Buat anda pengendara yang di daerah surabaya sebaik.nya anda harus mulai menaati peraturan rambu lalu lintas, karna mulai tanggal 1 september 2017 akan di berlakukan sistem tilang CCTV (Closed Circuit Television), jadi di setiap rambu lalu lintas terdapat CCTV yang siap merekam pengendara yang tidak menaati peraturan dan surat tilang.nya akan langsung diantar ke rumah beserta barang bukti video kesalahan pengendara
Tetapi tidak hanya di kota SURABAYA tapi juga di kota kota besar ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, dan akan diperluas di seluruh Indonesia mulai dari sabang sampai merauke
Sebagian jalan tol pun sudah terdapat CCTV untuk menilang kepada pelanggar kecepatan